Monday, June 05, 2006

WiMax mungkin digusur ke pita 2,3 GHz

JAKARTA: Ditjen Postel mengisyaratkan akan menempatkan teknologi Internet pitalebar WiMax (worldwide interoperability for microwave access) pada pita 2,3 GHz, mengacu ke beberapa negara di Asia Tenggara dengan lisensi regional.

Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengungkapkan pemerintah kemungkinan besar akan menempatkan teknologi WiMax di frekuensi 2,3 GHz.

"Dari seluruh kemungkinan yang ada, pita frekuensi 2,3 GHz berpotensi cukup kecil untuk mengganggu pengguna existing sebagaimana pita lainnya seperti di 3,5 GHz dan 2,5 GHz," tuturnya kemarin.

Menurut dia, negara lainnya di Asia tenggara seperti Malaysia dan Singapura telah mulai menerapkan WiMax di frekuensi 2,3 GHz sehingga masalah interoperabilitas tidak perlu diragukan.

Menurut data dari Ditjen Postel, di frekuensi 2,5 GHz terdapat dua operator broadband wireless access (BWA) yaitu PT Elang Mahkota dan PT Citra Sari Makmur. Selain itu, ada juga satelit Indostar Cakrawarta-1 milik Indovision.

Sementara pada frekuensi 3,5 GHz telah ada satelit Telkom-1 dan Palapa C-3400 sampai 3700 MHz. Selain itu pada frekuensi 3,5 GHz juga telah dihuni operator BWA seperti PT Aplikanusa Lintasarta, PT Corbec Communication, PT Jasnikom Gemanusa, PT Reka Jasa Akses, PT Citra Sari Makmur, dan PT Indosat Tbk.

Sedangkan di pita 2,3 GHz hanya diisi oleh microwave link yang menjadi jaringan tulang punggung (backbone) antaroperator.

Lisensi regional
Basuki melanjutkan, pemerintah akan memberikan lisensi WiMax secara regional atau daerah di mana cakupannya akan ditentukan Ditjen Postel kemudian.

Hal tersebut bertentangan dengan keinginan Asosiasi Broadband Wireless Indonesia (Abwindo) yang menginginkan lisensi WiMax secara nasional agar tidak terjadi interferensi.
"Adalah sangat sulit bila operator di satu daerah berbeda dengan daerah lainnya sementara frekuensi yang dijalankan sama," ujar Sekjen Abwindo Suyadi kepada Bisnis, belum lama ini.
Namun Basuki mengatakan persinggungan justru akan terjadi bila lisensi WiMax diberikan secara nasional.

Rencananya seleksi atau tender operator WiMax akan dibuka dalam waktu dekat setelah selesainya konsultasi publik dalam penyusunan kebijakannya.

Abwindo juga meminta pemerintah mempertimbangkan teknologi massal yang sudah ada di mana frekuensi 3,5 GHz paling banyak digunakan oleh negara lainnya serta telah disepakati dalam Forum WiMax dan bukannya mengalokasikan pada pita lainnya.

Hal senada juga diungkapkan penyedia perangkat WiMax yaitu PT Intel Indonesia dan PT Airspan Network Indonesia yang mengungkapkan bahwa perangkat WiMax akan menjadi mahal bila Indonesia mengalokasikan WiMax tidak di frekuensi yang disepakati Forum WiMax.
Sementara itu, Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Depkominfo mengatakan pemerintah akan merumuskan jadwal (time frame) uji coba WiMax dalam satu dan dua pekan ke depan.

Perumusan WiMax, katanya, akan mengacu pada perumusan seperti pada 3G. Perumusan dari masukan kalangan perusahaan dan asosiasi bidang akses nirkabel bersama pemerintah nantinya akan diformulasikan dan tertuang dalam draf peraturan menteri. (Roni Yunianto) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)
Oleh Arif Pitoyo Bisnis Indonesia